Sosialisasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik
Mamuju, 18/06/
Kegiatan ini merupakan upaya memenuhi hak masyarakat dalam keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat UUD Nomor 14 Tahun 2008.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kuntoro Boga Andri, SP.,M.Agr.,Ph.D menyampaikan bahwa "Monitoring dan evaluasi yang kita lakukan ini sebetulnya lebih kepada proses, proses yang kita lalui dalam rangka untuk meberikan standard pelayan informasi yang baik, bukan hanya di Unit Kerja, bukan hanya di UPT tp semua unit kerja"
Peringkatan keterbukaan informasi publik ini akan dilaksanakan pada Juli 2021. Dengan tahapan penialaian SAQ, penilaian website, penilaian portal PPID, penilaian komitmen PPID serta visitasi dan wawancara. (fit).