PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Pembinaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak BSIP Sulbar TA 2023




 Mamuju,3/02/2023-Penandatanganan Perjanjian Kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003) adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan instansi atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak berlaku 1 tahun dengan tujuan agar para pekerja maupun pemberi kerja mengetahui, memahami dan mempertanggungjawabkan atas tugas dan tanggung jawabnya dalam perjanjian kerja yang sudah ditandatangani dan disepakati bersama sehingga target yang direncanakan tercapai.

 
BSIP Sulawesi Barat melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja bersama 20 tenaga kontrak dan dihadiri Kepala BSIP Sulbar Dr.Ir.Nurdiah Husnah, M.Si didampingi Sub Koordinator KSPP, Koord. Program, Koord.Kepegawaian, Koord.Rumah Tangga, Koord. Keuangan serta Ketua Tim Teknis di Ruang Kepala BSIP Sulawesi Barat.
 
Nurdiah Husnah selaku Kepala BSIP Sulawesi Barat mengatakan bahwa tahun 2022 kita merasakan masa krisis namun semua bisa dilalui sehingga berharap di tahun 2023 tetap solid, berkinerja dengan baik, mampu berdamai dengan diri sendiri maka semua akan dilalui lebih baik.