PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

BSIP Sulbar Mengikuti Webinar Ditjen Tanaman Pangan




Mamuju 07/02/2023 - Tenaga Fungsional BPSIP Sulawesi Barat turut serta mengikuti webinar yang diseleranggakan oleh DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGAN .

 
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Dr. Ir. Suwandi, M.Si. membuka webinar dengan mengatakan begitu pentingnya benih, teknologi perbenihan karena benih itu pondasi pembangunan pertanian. Benih yang bagus dengan perlakuan sesuai SOP akan mempengaruhi produksi yang kemudian menghasilkan hasil yang bagus. Keunggulan dalam bertani dicirikan oleh benih nya terlebih dahulu. Saat ini, para penangkar benih sedang mengembangkan varietas super genjah untuk mendukung program atau kegiatan petani sehingga index pertanaman dapat ditingkatkan. 
 
Pada diskusi kali ini, ada 5 Narasumber yakni Dr. Yudi Sastro, S.P, M.P (Direktur perbenihan), Prof. Dr.Satoto (Pakar pemulia tanaman), Ir. Hardedi, M.P (PBT Madya BPSBTPH Jawa Barat), Dr.Indria Wahyu Mulsanti, S.P, M.Si (BB Padi) dan Andrias Kapila (Pimpinan PT.Sri Ayu Agro).
 
Direktur perbenihan Dr. Yudi Sastro, SP, M.P yang diwakilkan oleh Catur S.TP mengatakan, benih merupakan komoditas agrobisnis sehingga harus unggul dan bersertifikat agar mampu bersaing memenuhi tuntutan pasar yang semakin berkembang. Benih unggul bersertifikat dalam peredarannya dilapangan harus diawasi untuk menjamin mutu benihnya. Sehingga petani tidak dirugikan dalam kegiatan budidayanya. Pengawasan mutu benih dilakukan dengan 3 tahap yakni Hulu ( Penilaian Kultivar/Varietas), Madya ( Sertifikasi benih dilapangan,gudang,laboratorium), Hilir (Pengawasan perederan benih). Pada kesempatan ini Pengawas Benih Tanaman Madya Ir. Hardedi, M.P dari BPSBTPH Jawa Barat juga memberikan penjelasan tentang prosedur sertifikasi benih dimulai dari penangkar benih mengajukan permohonan kepada BPSBTPH, kemudia pemeriksaan lapangan, pemeriksaan alat pengolahan, pengambilan contoh benih, pengujian benih di laboratorium, penerbitan lalu kemudian palabelan yang nantinya menghasilkan produk benih bersertifikat. Dalam sistim sertifikasi benih di Indonesia, ada 4 klasifikasi kelas benih yaitu benih penjenis (BS), benih dasar (BD), benih pokok (BP), dan benih sebar (BR). Penyelenggaraan sertifikasi benih diatur dalam Permentan No. 12/PERMENTAN/TP.020/4/2018).
 
Menurut pemulia tanaman Prof. Dr. Satoto, perlu memahami benih sebagai pembawa keunggulan varietas. Pemahaman tersebut terbagi menjadi 4 yaitu pemahaman secara struktural (benih sama dengan biji), pemahaman fungsional (benih harus hidup), secara agronomi (tanggap terhadap usaha agronomi dalam mencapai produksi yang maksimal), secara teknologi (harus jelas identitas genetiknya). 
 
Pimpinan PT Sri Ayu Agro, Andrias Kapila mengatakan bahwa pertanaman menggunakan benih sumber dari varietas yang sama dengan kelas benih yang berbeda, tidak memberikan perbedaan penampilan karakter maupun hasil. Dr. Indria Wahyu Mulsanti S.P, M.Si dari BB Padi mengatakan persepsi bahwa semakin tinggi kelas benih akan menghasilkan gabah yang tinggi tidak terbukti dan keliru, dibuktikan dari penelitian yang telah dilakukan. 
 
Jadi, pandangan pengguna benih (PETANI) yang mengatakan semakin tinggi kelas benih semakin tinggi pula hasil panen adalah persepsi yang salah.