Pengambilan Sampel untuk Pengujian Ulang Mutu Benih Padi
Mamuju, 21/02/2023 - Benih Unggul merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan budidaya tanaman dan perannya tidak dapat di gantikan oleh faktor lain. Untuk proses produksi dan peredarannya tetap dalam pengawasan Balai Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikutura (BPSBTPH). Salah satunya adalah pengawasan dalam hal pelabelan ulang terhadap benih yang masa edarnya akan berakhir.
Tim BPSP-TPH Prov. Sulawesi Barat melakukan pengambilan sampel benih padi di gudang UPBS BSIP Sulawesi Barat untuk proses pengujian ulang mutu benih, yang meliputi penetapan kadar air benih, analisis kemurnian fisik benih (benih murni, kotoran benih, dan benih tanaman lain), dan pengujian daya berkecambah.
Dari antara 4 varietas yang ada di gudang UPBS, salah satu yang akan berakhir masa edarnya pada tagl 5/3/2023 adalah varietas Inpari Arumba kelas benih ES (Benih Sebar). Proses pengujian mutu benih akan dilakukan dilaboratorium BPSBTPH Prov. Sulawesi Barat. Hasil pengujian ini akan menentukan layak atau tidak dilakukan untuk pengujian ulang benih padi (LU II).