Penyerahan Sertifikat KIK SDG Kopi Lokal Mamasa kepada Bupati Mamasa
Mamasa, 11/03/2023 - Seremonial peyerahan SDG Lokal Kopi Mammi Balanda Oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar didampingi oleh BSIP Sulawesi Barat Kepada Bupati Mamasa dilaksanakan pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten mamasa dalam rangka Hari jadi Kabupaten Mamasa yang Ke-21 tahun 2023 dengan "Tema perkuat kolaborasi untuk percepatan pemulihan ekonomi dan mewujudkan pesta demokrasi 2024 yang bermartabat" dilaksanakan di Tribun Lapangan Kondo sapata.
Kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal.
KIK merupakan sebuah aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa terdiri dari Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Potensi Indikasi Geografis. Sumber daya genetik, adalah tanaman atau tumbuhan, hewan atau binatang, jasad renik atau bagian-bagiannya yang mempunyai nilai nyata atau potensial.
Penerbitan surat pencatatan ini bagian dari upaya negara dalam melindungi, melestarikan, mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan intelektual komunnal (KIK). Selain itu KIK SDG lokal Mamasa yang terinventaris ke dalam Pusat data Nasional KIK bertujuan untuk memberikan perlindungan defensive, yaitu memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK SDG lokal Indonesia, Melindungi hak masyarakat adat, mencegah pemanfaatan KIK tanpa izin dan /atau pembegian keuntungan yang tidak adil
Hasil Inventarisasi dan Karakterisasi SDG Lokal untuk Provinsi Sulawesi Barat ada 55 varietas SDG Lokal yang telah terdaftar di Pusat Pelindungan Varietas Tanaman (PPVT), SDG Lokal yang terdaftar sebagai KIK Sebanyak 95 Vareietas, untuk Kabupaten Mamasa yang sudah terdaftar sebagai KIK di Kemenkumham Sulawesi Barat sebanyak 26 varietas SDG Lokal. Salah satu yang diserahkan secara simbolis Oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar yaitu Kopi Mammi Balanda.