PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Deklarasi Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi




Mamuju,18/03/2023 - Dalam rangka upaya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) menyelenggarakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK Nasional yang dilaksanakan secara offline dan online. Kegiatan deklarasi ini diikuti oleh sejumlah Kementerian/Lembaga terkait, Perguruan Tinggi, Asosiasi/Lembaga Swadaya Masyarakat, Komisi PVT, Konsultan VPT, dan Dinas Pertanian termasuk BSIP Sulawesi Barat hadir mengikuti acara deklarasi melalui Zoom Meeting.

 
Kepala Pusat PVTPP, Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc dalam sambutannya pada acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK menyampaikan bahwa dalam mengemban amanat dalam pelayanan publik di Kementerian Pertanian, Pusat PVTPP terus berupaya memperbarui dan mewujudkan komitmennya untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Hal ini untuk menjaga integritas institusi dan memberikan tingkat kepercayaan yang semakin baik kepada masyarakat, khususnya kepada pengguna layanan, dan sesuai dengan korporasi identitas dari Pusat PVTPP dalam memberikan pelayanan yaitu Kreatif, Inovatif dan Kolaboratif (Creative-Innovative-Colaborative/CIC). 
 
Sekjen Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Kasdi Subagyono, M.Sc. dalam arahannya sekaligus membuka acara deklarasi tersebut, mengatakan bahwa korporasi Pusat PVTPP yakni kreatif, inovatif dan kolaboratif hendaknya diwujudnyatakan dalam memberikan pelayanan kepada publik yang lebih baik. Kreatif dimaksudkan bahwa Pusat PVTPP harus senantiasa melakukan kreasi dalam memberikan pelayanan yang kreatif, inovatif berarti senantiasa ditunjang oleh inovasi kekinian dalam upaya peningkatan pelayanan, dan kolaboratif bertujuan untuk melakukan jaringan yang lebih luas melalui kerjasama dalam memberikan pelayanan prima. Beliau juga menambahkan bahwa Kementerian Pertanian secara terus menerus meningkatan kinerja melalui terobosan-terobosan inovatif dengan kerja keras, kerja cepat dan kerja cermat dengan memperhatikan rambu-rambu mengenai data, SOP dan perundangan yang berlaku. Oleh karenanya, yang harus diperhatikan Pusat PVTPP dalam memberikan pelayanan adalah langkah-langkah implementasi yang harus dilakukan melalui perencanaan yang matang, terutama kepada SDM yang melakukan pelayanan, instrument/sarana prasarana dalam pemberian pelayanan, dan review terhadap SOP, perundang-undangan pelayanan, dan melakukan regulasi terhadap hal-hal yang penting. Selain itu juga disampaikan apresiasi terhadap mitra kerja untuk senantiasa meningkatkan kemampuan dan memberikan umpan balik (feedback) hal-hal yang masih perlu ditingkatkan untuk perbaikan ke depan terutama regulasi. Kepada mitra Kelembagaan Kementerian Pertanian lainnya, diharapkan untuk saling memberi dukungan dan mengisi untuk kelancaran dalam pelayanan. Hal penting lainnya menurut Sekjen Kementan adalah upaya pencegahan korupsi yang senantiasa disampaikan Menteri Pertanian dalam setiap pertemuan. Oleh karena itu, Core Value ASN “BerAKHLAK” hendaknya menjadi perhatian kita.
 
Sebagai wujud nyata komitmen Pusat PVTPP dalam pelaksanaan tugas pokoknya, Lembaga sertifikasi memberikan sertifikat ISO 9001: 2015 tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Menurut Lembaga sertifikasi, ada 2 hal penting yang harus dilakukan pasca mendapatkan sertifikasi yaitu: (1) Ukuran keberhasilan ISO 9001 dan ISO 37001 adalah pelayanan prima dan performa setiap proses meningkat (pencapaian kinerja, tidak terdapat kasus penyuapan, dan lainnya), dan (2) Pemeliharaan sistem dengan setiap karyawan harus mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan, melakukan audit untuk memastikan sistem efektif dan meningkat, serta membuat dan menjalankan program kerja untuk meningkatkan kinerja. Sehingga yang harus dilakukan setelah sertifikasi adalah tidak hanya sekedar mempertahankan sistem, tetapi melakukan peningkatan terhadap sistem. 
 
Di akhir kegiatan, Pusat PVTPP melakukan Deklarasi Komitmen Bersama melalui penandatanganan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, yang diawali dengan melakukan ikrar bersama oleh Pimpinan dan Pegawai Pusat PVTPP. Penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Lingkup Pusat PVTPP dilakukan oleh Kepala Pusat PVTPP, dan selanjutnya diikuti oleh Kordinator Bidang yang ada di Pusat PVTPP.