Pengambilan Sampel Benih Oleh BPSBTPH di UPBS BSIP Sulbar
Mamuju, 24/03/2023 - Sampling benih adalah suatu kegiatan pengambilan contoh benih secara acak, dengan memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga masing–masing kelompok mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih dan diambil contohnya dari suatu kelompok benih. Pengambilan contoh benih dalam rangka sertifikasi benih, menggunakan acuan yaitu Kepmentan Nomer 993/HK.150/C/05/2018, tentang Petunjuk Teknis Pengambilan Contoh Benih dan Pengujian /Analisis Mutu Benih tanaman pangan.
Pengambilan contoh benih merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pengujian di laboratorium. Hal inilah yang menjadikan keharusan bahwa “ke depan”, sampling harus dimasukkan dalam ruang lingkup laboratorium yang sudah terakreditasi. Selama ini, terlihat seperti ada mata rantai yang terputus antara pengambilan contoh benih dengan pengujian benih di laboratorium. Seolah-olah contoh benih yang dikirim di laboratorium itu berdiri sendiri, dan kita seringkali mengabaikan bahwa sebenarnya pengambilan contoh benih itu, mempunyai hubungan yang dekat sekali dengan pengujian mutu benih di laboratorium dan akhirnya berpengaruh terhadap data hasil pengujian yang diperoleh.
Tim BPSBTPH Prov. Sulawesu Barat melakukan pengambilan sampel benih padi yang ke 3 kalinya di gudang UPBS BSIP Sulbar yaitu Inpari 42 Agritan GSR kelas benih SS (Benih Pokok) dan Inpari 48 Blas kelas benih FS (BD) untuk proses pengujian ulang mutu benih yang masa edarnya akan berakhir pada tanggal 06 April 2023. Saat ini per tanggal 24 maret sisa stock benih yang ada di gudang UPBS yakni Inpari IR Nutri Zinc (SS) 1.195 kg, Inpari 42 Agritan GSR (SS) 1.335 kg, Inpari 48 Blas (FS) 430 kg dan Inpari Arumba (ES) 2.380 kg.