Promosi & Diseminasi Merk
Tim BSIP Sulbar yang diwakili oleh Ir. Marthen P. Sirappa, M.Si dan Muh. Syaifullah Hiola, M.Si menghadiri undangan kegiatan Promosi dan Diseminasi Merk yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Kanwil Sulbar dalam rangka mendorong pendaftaran merek kolektif di Provinsi Sulawesi Barat yang
dapat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.
Sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang penerapan standar instrumen pertanian, BSIP Sulbar memiliki kontribusi dalam rangka pendampingan kepada pelaku usaha dalam menerapkan standar agar mutu produk yang dihasilkan tetap terjaga.
Melalui program One Village One Brand, diharapkan masyarakat pelaku usaha serta UMKM dapat termotivasi untuk mendaftarkan merk-merk usaha secara kolektif. Dengan terdaftarnya merk-merk tersebut dapat menjadi identitas produk yang melindungi pelaku usaha dari tindakan plagiasi dan pemalsuan produk.