PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Masa Transisi Jadikan KPN Tani Malaqbi Semakin Tangguh




Mamuju, 7/6/2023 - Apakah rekan-rekan tahu, bahwa ternyata masih banyak masyarakat yang mempercayakan dana nya untuk disimpan di koperasi yang dianggap lebih dekat dengan rakyat karena mengusung sifat gotong royong.

 

 
BPSIP Sulawesi Barat melakukan Rapat Luar Biasa Pemilihan Pengurus Inti Koperasi KPN Tani Malaqbi yang di ikuti oleh seluruh staf BPSIP Sulbar dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM (DagperinkopUMKM) Sulbar sebagai pembina/pembimbing yang bertempat di Aula BPSIP Sulbar.
 
Acara diawali dengan sambutan Kepala balai BPSIP Sulbar Repelita Kallo, S.TP, M.Si, beliau mengajak seluruh staf BPSIP Sulbar untuk ikut serta memajukan KPN (Koperasi Pegawai Negeri) Tani Malaqbi yang akan di aktifkan kembali. Sebelum melakukan pengaktifan kembali KPN Tani Malaqbi, terlebih dahulu dilakukan pemilihan pengurus baru melalui voting. Dari hasil voting, Marwayanti Nas, S.ST terpilih sebagai ketua, Muhajirin, A.Md sebagai Sekretaris dan Hasni, SE sebagai Bendara. 
 
Dinas perdagangan perindustrian koperasi dan UMKM (DagperinkopUMKM) yang diwakili oleh Yunus Yodo Tondi Rapak, SE menjelaskan bahwa koperasi merupakan organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang/badan demi kepentingan bersama. Fungsinya adalah membangun sekaligus mengembangkan potensi dan kemampuan anggotanya secara khusus. Selanjutnya, beliau juga menyampaikan bahwa dalam undang undang perkoperasian terdapat hak dan kewajiban seperti simpanan pokok, simpanan wajib maupun persenan koperasi serta tata tertib sebagai anggota koperasi.
Adapun beberapa hasil yang diperoleh dari rapat luar biasa pemilihan pengurus inti koperasi KPN Tani Malaqbi yakni (1) Terpilihnya pengurus baru KPN Tani Malaqbi; (2) Disepakatinya besaran untuk simpanan pokok dan simpanan wajib; (3) Penentuan usaha; dan (4) Persenan koperasi.
 
Sebelum menutup rapat, kepala BPSIP Sulbar Repelita Kallo, S.TP, M.Si menyampaikan banyaknya transaksi akan berpengaruh pada SHU (Sisa Hasil Usaha) serta menghimbau seluruh staf BPSIP untuk menyelesaikan simpanan pokok dan simpanan wajib sesegera mungkin.