PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Sosialisasi Juklak Kegiatan Lingkup BSIP Penerapan




Kota Mamuju - Kepala BSIP Sulawesi Barat, Kasubbag TU, Subkoord. KSPP, Koord. Program, PJ Kegiatan terkait, PJ UPBS dan staf jabatan fungsional mengikuti sosialisasi juklak kegiatan lingkup BSIP Penerapan pada tanggal 20 Juli 2023 di ruangan AOR (Agriculture Operation Room) BSIP Sulawesi Barat melalui zoom meeting. 

 

 
Acara sosialisasi dibuka oleh Kabag TU BBPSIP Ir. Yusuf, M.Si. dalam arahannya, beliau menyampaikan standar instrumen pertanian merupakan bagian penting untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan daya saing produk pertanian. Materi sosialisasi juklat disampaikan oleh 3 narasumber yaitu: Ai Laila, SE, M.Si, Ume Humaedah, SP, M.Si, dan Ir. Sabilal Fahri dengan masing-masing tema yakni Penerapan Standar Intrumen Pertanian Spesifik Lokasi, Diseminasi Standar Instrumen Pertanian serta Pedoman Umum Unit Pengelola Benih ter Standar. 
 
Ai Laila, SE, M.Si dalam materinya menyampaikan bahwa tujuan dari Penerapan Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi adalah sebagai acuan bagi pelaksana kegiatan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan koordinasi dan sinergi antara BSIP dengan pihak terkait. Selanjutnya dalam materi Diseminasi Standar Instrumen Pertanian, Ume Humaedah, SP, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi harus diselaraskan dengan siklus aktivitas balai dan kegiatan-kegiatan strategis yang mendukung tusi lingkup BBPSIP, misalnya kegiatan perbenihan dan kegiatan yang dengan sumber dana dari mitra.
 
Melihat besarnya potensi dan tingginya kebutuhan, sudah seharusnya pemerintah dapat menyediakan benih/ bibit bersertifikat dan terstandar. UPBS BSIP diharapkan berperan penting dalam penyediaan benih/ bibit terstandar melalui proses produksi dan didukung oleh sumberdaya yang memadai di daerah dan program nasional. ‘’Pelaporan kegiatan tata Kelola UPBS disusun dan dilaporkan secara reguler dan periodik kepada kepala BSIP. Laporan tersebut meliputi laporan mingguan, bulanan, triwulan, laporan tengah tahun dan laporan akhir,’’ tutur Ir. Sabilal Fahri dalam materi pedoman umum UPBS.
 
Sebelum acara sosialisasi juklak ditutup, dilakukan sesi diskusi/ tanya jawab antara narasumber dan peserta dari BSIP selindo. Terlihat antusias peserta saat berdiskusi dengan cara memberi beberapa pertanyaan dan masukan-masukan kepada narasumber yang kedepannya diharapkan dapat lebih membangun BSIP untuk lebih maju dan berkembang.