Koordinasi dan Sosialisasi dengan RRI Stasiun Mamuju
Mamuju, 22 Agustus 2023. Dalam rangka mensosialisasikan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) ke stakeholder yang ada di Sulawesi Barat, Kepala BSIP Sulawesi Barat, Repelita Kallo, STP.,M.Si didamping oleh Sarpina, STP.,M.Si dan Ketut Indrayana, STP melakukan koordinasi dan sisoalisasi dengan RRI Stasiun Mamuju, Sulawesi Barat.
Kepala BSIP Sulawesi Barat menyampaikan bahwa Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) terbentuk sesuai dengan terbitnya Perpres 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian pada tanggal 21 September 2022. BSIP ini merupakan transformasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan). Perubahan ini didasari karena tugas dan fungsi penelitian di sektor pertanian kini berada di bawah Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Tentu transformasi ini mempengaruhi Tugas dan Fungsi kami yang sebelumnya berfokus pada penelitian dan pengembangan pertanian menjadi standardisasi instrumen pertanian.
Sejatinya Transformasi ini dilakukan untuk lebih memfokuskan peran BSIP dalam menetapkan standar dan spesifikasi teknis untuk alat-alat dan instrumen pertanian. Tujuan utama Badan Standardisasi Pertanian Nasional adalah untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi sektor pertanian melalui penetapan standar yang tepat baik pada Instrumen Fisik, Instrumen Biologi, maupun pada Instrumen sistem.
Kepala RRI Stasiun Mamuju, Sulawesi Barat, Malikam Sangaji, S.PT menyambut baik maksud tersebut dan siap menfasilitasi BSIP dalam mensosialisasi tugas dan fungsi BSIP dalam Program Dialog Interaktif dan Kipra Desa yang akan tayang di RRI Stasiun Mamuju Sulawesi Barat.