PORTAL PPID

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

PPID Utama

Bincang Malaqbi TVRI SulBar "Mengenal Lebih Dekat BSIP"




Mamuju, 28 Agustus 2023. Dalam rangka memperkenalkan dan mensosialisasikan Badan Strandardisasi Instrumen Pertanian ke tingkat daerah, Kepala BSIP Sulawesi Barat melakukan dialog interaktif melalui program bincang malaqbi yang disiarkan langsung oleh TVRI Stasiun Sulawesi Barat.

 

 
Pada acara tersebut kepala BSIP Sulbar, menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian Republik Indonesia dibawah pimpinan Bapak Syahrul Yasin Limpo resmi membentuk Badan Stadardisasi instrumen pertanian (BSIP) yang merupakan Transformasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan). Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) terbentuk sesuai dengan Perpres 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian pada tanggal 21 September 2022.
 
Perubahan ini didasari karena tugas dan fungsi penelitian di sektor pertanian kini berada di bawah Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Selanjutnya juga disampaikan bahwa BSIP merupakan esselon satu dari Kementerian Pertanian yang memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian. Sedangkan di daerah (setiap provinsi) bernama Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) yang dulunya Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP).
 
Tugas Utama di BPSIP Sul-Bar adalah melakukan pendampingan penerapan standar Instrumen Pertanian, tidak hanya pada pelaku utama (Petani) tapi juga kepada pelaku Usaha (UMKM) kita yang ada di Sul-Bar, kami akan mencoba melakukan pendampingan agar pelaku usaha mampu mendapatkan sertifikasi SNI, yang akan menjadi tolak ukur kualitas produk mereka, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
 
Tujuan utama Badan Standardisasi Pertanian Nasional adalah untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi sektor pertanian melalui penetapan standar yang tepat baik pada Instrumen Fisik, Instrumen Biologi, maupun pada Instrumen sistem. Melalui BSIP SulBar, kita mampu meningkatkan daya saing produk pertanian lokal ataupun produk UMKM dan meningkatkan kesejahteraan petani dengan memastikan bahwa semua instrumen yang digunakan memenuhi standar yang tepat. Untuk mencapai tujuan ini, kami akan melakukan pendampingan, pendiseminasian serta kerjasama dengan stakholders terkait seperi BSN ataupun LS-Pro.
Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jln.H.Abdul Malik Pattana Endeng-Mamuju Sulawesi Barat

Hubungi:

HP & WA:
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset