BSIP Sulbar Ikuti Monitoring dan Identifikasi Serangan Hama Ulat Api di Mamuju Tengah
Mamuju Tengah, 13 September 2023. Tim BSIP Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Monitoring dan Identifikasi Hama Ulat Api yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan bersama Tim Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP), Ditjenbun Kementan. Peserta atau instansi yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Stasiun Karantina Pertanian Kls II Mamuju, BPP Tinali, Gapoktan Tinali Abadi, Kepala Desa Tinali dan Regu Pengendali OPT (RPO) yang telah dibentuk oleh Dinas Perkebunan Prov. Sulawesi Barat dengan anggota timnya berasal dari Penyuluh Kecamatan atas usul Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Mamuju Tengah.
Berdasarkan laporan dari Petani sawit setempat, luas serangan Hama Ulat Api di Mamuju Tengah sudah mencapai 154 Ha yang berada di Kecamatan Budong-Budong, dimana di Desa Tinali seluas 100 Ha, Desa Salugatta 50 Ha dan Kecamatan Tobadak 4 Ha. Intensitas serangan Hama Ulat Api di Mamuju Tengah termasuk dalam kategori serangan berat sehingga dibutuhkan teknik pengendalian yang tepat. Pengendalian pertama yang dilakukan petani setempat saat mengetahui adanya ledakan hama tersebut yakni dengan melakukan pengasapan secara manual dan mandiri melalui pembakaran serasah daun kelapa sawit disekitar pertanaman, Namun hal tersebut menimbulkan dampak negatif meskipun dapat mengusir ngengat atau imago ulat api, yakni menimbulkan polusi udara dan rentan kebakaran tanaman. Mengetahui hal tersebut, Dinas Perkebunan Sulawesi Barat melalui tenaga teknis POPT-nya melakukan identifikasi awal tentang dimana lokasi terdampak serangan Hama Ulat Api dan memberikan rekomendasi pengendalian dengan light trap, yellow trap dan fogging menggunakan insektisida yang dianjurkan sehingga petani telah melakukan teknik pengendalian tersebut seluas 70 Ha.
Ledakan Hama Ulat Api biasanya terjadi karena faktor iklim yang tidak menentu, sehingga cadangan makanan bagi hama tersebut tidak tersedia dan akan beralih kedaun dan dahan kelapa sawit. Selain itu jumlah musuh alami yang ada dipertanaman sedikit, sehingga tidak mampu mengimbangi keberadaan Hama Ulat Api. Berdasarkan pengamatan di lapangan, Hama Ulat Api menyerang bagian daun Kelapa Sawit dan mampu menghabiskan daun hingga helaian daun berlubang atau habis hingga meninggalkan bagian yang dekat dengan tulang daun. Hal tersebut akan berdampak pada penurunan produksi hingga 25-50% karena terganggunya proses fotosintesis yang mengakibatkan terganggunya proses pembentukan bunga dan buah.
Tanaman Kelapa sawit yang terserang di Kab. Mamuju Tengah berumur 17 Tahun yang sudah murni dimiliki dan dinikmati hasilnya selama 7 Tahun oleh petani setempat yang sebelumnya masih bermitra dengan PT. Astra Agro Lestari selama 10 Tahun. Melalui kegiatan monitoring dan pemantauan Hama Ulat Api yang dilakukan oleh instansi daerah dan vertical, ditemukan sedikitnya 7 pupa, 5 - 6 imago per helai daun atau lebih 200 ekor perdahan daun dan untuk sementara jenis yang ditemukan adalah Darna sp. Langkah taktis dan teknik pengendalian yang diberikan oleh pihak BBPPTP adalah fogging dan penyemprotan menggunakan power sprayer dengan insektisida berbahan aktif deltametrin pada pagi dan malam hari untuk memutus siklus hidup perkembangan ngengat ulat api, selain itu harus dilakukan introduksi dan pemeliharaan musuh alami sesuai target fase perkembangan dari ulat api.