PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

UK/UPT Kementan Persiapan untuk Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik




Halo #sobatSIP, dalam rangka memenuhi hak masyarakat perlu dilaksanakan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai UU No 14 Tahun 2008. Biro Humas dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian selaku PPID Utama melaksanakan Sosialisasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 secara hybrid. Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung dan daring melalui zoom meeting oleh PPID Pelaksana Eselon I, Eselon II, dan Eselon III/ IV (termasuk BSIP Sulawesi Barat).

 

 
Kegiatan sosialisasi pemeringkatan KIP dibuka langsung oleh Ka. Biro Humas dan Informasi Publik Kuntoro Boga Andri, SP, M.Agr, Ph.D yang didampingi oleh Koordinator Humas Drh. Moh. Arif Cahyono M.Si. Dalam arahannya Karo Humas menyampaikan bahwa Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Pertanian dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di PPID UK/ UPT. “Pemeringkatan KIP juga dilaksanakan untuk memberikan reward kepada UK/ UPT yang telah bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana, sekaligus menjadikan website dan Portal PPID sebagai acuan utama dalam pencarian informasi publik oleh masyarakat” tambahnya.
 
Tujuan dilaksanakannya pemeringkatan KIP tahun 2023 yakni untuk: 1) memantau kualitas pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik UK/UPT yang telah dilaksanakan selama kurun waktu 1 tahun terakhir; 2) Memberikan umpan balik dan solusi pemecahan atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada UK/ UPT; 3) Mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada UK/UPT; dan 4) Mengetahui konsistensi UK/UPT dalam memberikan layanan informasi publik.
 
Pada sesi terakhir kegiatan sosialisasi KIP, dilaksanakan penjelasan tentang pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) dan diskusi sebagai sarana untuk memperjelas apa yang harus disiapkan oleh PPID pelaksana. Terdapat 3 sasaran kriteria penilaian yang akan dilaksanakan oleh verifikator yakni pengisian SAQ, Website, dan Visitasi & Wawancara. Pemeringkatan KIP merupakan komitmen Kementerian Pertanian dalam mengelola informasi secara luas dan terbuka.