PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

HARI KE II RAKER BSIP; MENGGALI IDE-IDE PEMIKIRAN DAN PENGKAYAAN STANDARDISASI INSTRUMEN PERTANIAN




Malang, 29/09/2023– Hari kedua rapat kerja (Raker) BSIP yang digelar di Hotel Grand Mercure Malang diisi dengan pemaparan materi serta sharing knowledge (materi sidang pleno) dari para pakar yang difokuskan untuk mendapatkan ide-ide pemikiran dan pengayaan tentang standardisasi bidang pertanian dalam pembangunan nasional, Rancangan Grand Design BSIP 2023-2045, Outlook Standardisasi Instrumen Pertanian, dan Mapping kebutuhan standar bagi stakeholder.

 

 
Kemudian dilanjutkan dengan sidang kelompok yang dibagi menjadi 5 kelompok yaitu: Sumber Daya Manusia (Kelompok I); Sarana dan Prasaran (Kelompok II); Kelembagaan dan Regulasi (Kelompok III); Strategi Branding Lembaga (Kelompok IV) dan Kolaborasi dan Harmonisasi (Kelompok V). 
 
Terdapat beberapa poin penting yang dihasilkan antara lain; a) Kehadiran BSIP hadir untuk menjawab tantangan bonus demografi dan peningkatan Indonesia menuju negara upper-middle income. Selain itu, di sektor pertanian, BSIP perlu menjawab bagaimana pengembangan dan penerapan standar eco-region sistem  pangan  berbasis  sumber  daya  dan kearifan lokal dengan sistem pangan yang (healthy diets-nutritious), inklusif, berkeadilan (equitable), berkelanjutan (sustainable) dan handal (resilience) dan penerapan Climate   Smart   Agriculture, pertanian   konservasi, dan pertanian regeneratif di sektor pertanian. Penerapan standar dan ketertelusuran terhadap proses dan produk pertanian untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta penerapan Korporasi Petani sehingga meningkatkan kesejahteraan petani/ nelayan.
 
b). Dalam menyusun Grand Design BSIP (GD-BSIP) perlu memperhatikan 6 (enam) komponen, yaitu (a) Framework, (b) hubungan GD-BSIP dengan Visi Kementerian Pertanian, (c) membangun BHAG (Big Hairy Audicious Goal), (d) Penilaian kondisi saat ini hingga harapan masa depan (pendekatan ADKAR), (e) mengidentifikasi komponen kunci GD-BSIP, (f) mengidentifikasi langkah-langkah kunci (staging).
 
c). Periodesasi grand design BSIP disusun dalam 3 periode yaitu periode I 2023-2024 berupa tata ulang kelembagaan sampai tercapai reliability BSIP. Periode II 2025-2029 yang dicirikan dengan karakter BSIP yang mengahasilkan output yang legitimate dan valid, tetapi tetap applicable. Periode III 2030-2045 yang dicirikan dengan kondisi robustness BSIP yang sudah teruji dan sustainable.
 
d).Ada 5 (lima) tahapan transformasi ekonomi yaitu (1) Penguatan fondasi transformasi (2025-2029); (2) Akselerasi (2030-2034); (3) Ekspansi ekonomi(2035-2039); dan (4) Perwujudan Indonesia Emas (2040-2045). Selain itu ada 5 (lima) arah transformasi sistem pangan menurut BAPENAS adalah Healthy Diets-Nutritious, Inclusive, equitable, Sustainable, Resilient.
 
e). Aksi penerapan standard meliputi: (a) Memperkuat jajaran BSIP termasuk Pengembangan kapasitas Komite Teknis; (b) Menetapkan kebijakan publik dan standar berbasis peraturan teknis; (c) Publikasi, Seminar, Lokakarya; (d) Pembentukan Lembaga Sertifikasi dan/atau laboratorium dan infrastruktur yang diperlukan; (e) Fasilitasi penerapan standar dan regulasi teknis “Aksi Penerapan Standar”; (f) Kolaborasi dan sinergi program; dan (g) Partisipasi dalam CA Community.