Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi SNI dan SNI Bina UMK
Polman- Salah satu materi yang terangkai dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM, Petani, dan Penyuluh Pertanian dalam Penerapan Standar Instrumen Pertanian di Sulawesi Barat yaitu sosialisasi tentang pentingnya Standardisasi dalam suatu produk/jasa dan metode. Materi disampaikan oleh Yan Hardi Dwi Putra dari Kantor Layanan Teknis Sulawesi Selatan Badan Standardisasi Nasional.(27/10)
Dalam pemaparannya, pemateri menjelaskan bahwa dokumen SNI merupakan dokumen berisi ketentuan teknis (aturan, pedoman atau karakteristik) dari suatu kegiatan atau hasilnya yang dirumuskan secara konsensus dan ditetapkan oleh BSN untuk dipergunakan oleh stakeholder dengan tujuan mencapai keteraturan yang optimum ditinjau dari konteks keperluan tertentu.
Berkaitan dengan peningkatan produk UMKM, BSN memiliki program SNI Bina UMK yang dibuat dengan tujuan untuk: 1). Meningkatkan kualitas produk dan pelayanan; 2). Menekan biaya dan menaikkan keuntungan; 3). Meningkatkan daya saing UKM dengan industri besar; 4). Memperluas pangsa pasar; 5). Memenuhi regulasi pemerintah.
Pelaku usaha yang telah melalui tahapan sertifikasi dan dianggap layak akan diberikan tanda SNI bina UMK. Tanda yang ditetapkan oleh BSN untuk digunakan oleh UMK bersamaan dengan diperolehnya NIB melalui aplikasi OSS. Tanda ini diperuntukkan bagi UMK yang bidang usahanya masuk dalam KBLI (Kelompok Baku Lapangan Usaha Indonesia), yang dinilai masuk dalam kategori risiko rendah.
Semoga dengan adanya sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pelaku UMKM terhadap pentingnya standardisasi dalam meningkatkan daya saing produk.