PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Sharing informasi BSIP Sulawesi Barat dan PT. Manakarra Unggul Lestari




Mamuju, 4 November 2023 – Tim BSIP Sulawesi Barat yang diwakili oleh Tim Teknis, Tim Kerjasama dan Medsos sukses melakukan pertemuan koordinasi yang sangat penting dengan PT Manakarra Unggul Lestari (PT. MUL) yang diterima langsung oleh Asisten Kepala Kebun Bapak Andi Makassau dan Kepala Bagian Lingkungan Hidup, Ibu Sasa. Pertemuan ini bertujuan untuk koordinasi terkait potensi dan pemanfaatan limbah kelapa sawit, sebuah upaya yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi lingkungan, ekonomi, dan petani. Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menghadapi isu lingkungan yang semakin mendesak, terutama dalam hal manajemen limbah dari industri kelapa sawit di wilayah Sulawesi Barat. 

 

 
PT Manakarra Unggul Lestari, sebagai salah satu produsen kelapa sawit terkemuka di Mamuju, menunjukkan komitmennya untuk meminimalkan dampak negatif lingkungan dari industri mereka. Menurut Kepala Asisten Kebun, kapasitas produksi pada pabrik PT. MUL mencapai 45 ton TBS/jam dengan total lama produksi 7 jam/hari. Dengan asumsi bahwa limbah tandan kosong sebesar 20% dari TBS, maka potensi limbah dalam satu bulan mencapai 1.764 ton dan dalam setahun mencapai 21.168 ton. Dalam diskusi digambarkan bahwa industri kelapa sawit menghasilkan limbah cair dan padat, dimana limbah padat terdiri dari 3 jenis yakni tandan kosong kelapa sawit, tempurung kelapa sawit/cangkang, dan serat/fiber.
 
Saat ini limbah serat/ fiber telah dimanfaatkan untuk bahan bakar boiler di pabrik dan begitu juga dengan cangkang, selain dijual kepada pembeli. Sedangkan untuk tandan kosong dikembalikan ke lahan untuk memperbaiki kondisi tanah dengan dosis 40 – 60 ton/ha/ tahun, namun pengaplikasiannya masih secara langsung ditempatkan di sekitar batang tanaman sawit tanpa ada perlakukan pengomposan terlebih dahulu sehingga proses pelapukannya berlangsung secara alami. Pengembalian tandan kosong ke lahan merupakan langkah substitusi penggunaan pupuk anorganik. Dalam pertemuan tersebut, pihak BSIP Sulawesi Barat menyampaikan pandangan terkait inisiatif pemanfaatan limbah kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan untuk diaplikasikan di kelompok tani yakni pembuatan pupuk kompos dari limbah tandan kosong dan pelepah sawit dengan menggunakan dekomposer untuk mempercepat proses pelapukan limbah sawit. Lebih lanjut disampaikan bahwa penggunaan bahan dekomposer produk Badan Litbang Pertanian (saat ini Badan Standardisasi Instrumen Pertanian) selain mempercepat proses pelapukan limbah sawit, juga limbah tidak perlu dibalik setiap minggu sehingga lebih efektif.
 
Hasil pertemuan ini menggambarkan semangat yang sama untuk menciptakan solusi inovatif yang akan membawa manfaat bagi lingkungan, ekonomi, dan masyarakat setempat. Sinergi ini menjadi langkah awal yang penting menuju keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup di Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Mamuju.