BSIP Sulbar Umumkan RUP 100% Pada Workshop Penyusunan Rencana Umum Pengadaan SiRUP TA.2024
Jakarta-Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2024 berdasarkan Perpres No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, pada pasal 9 ayat 1 huruf d menyebutkan bahwa salah satu tugas dan kewenangan Pengguna Anggaran (PA) adalah menetapkan dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).(09/11)
Pada pasal 22 ayat 3 juga menyebutkan bahwa pengumuman RUP Kementerian/Lembaga dilakukan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Diamanatkan juga dalam menteri pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi (Menpan RB) No. 25 tahun 2020 tentan roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024, penilaian indeks tata kelola pengadaan (ITKP) merupakan indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi dan salah satu instrumen dalam penilaian ITKP adalah diumumkannya seluruh paket pengadaan dalam SiRUP.
Sesuai dengan amanat peraturan perundangan tersebut Sekretariat BSIP melaksanakan kegiatan Worksop Penyusunan Rencana Umum Pengadsan Lingkup BSIP di Hotel Santika Primier ICE BSD City pada tanggal 8-10 November 2023 yang dikuti oleh PPK dan Admin SiRUP dari 64 Satker seluruh Indonesia salah satunya BSIP Sulawesi Barat.
Meteri yang disampaikan dalam workshop tersebut yaitu persiapan percepatan PBJ TA.2023 dan PBJ Pra DIPA TA.2024, kebijakan dan penanganan permasalahan PBJ Lingkup Kementan, pencatatan realisasi PBJ pada aplikasi LPSE TA.2024 dan pointer perbedaan E-Catalog Versi 5 dan Versi 6 dan dilanjutkan penyusunan RUP 2023.
Pada penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SiRUP BSIP Sulawesi Barat telah selesai 100% mengumumkan rencana umum pengadaan sesuai dengan pagu DIPA Tahun Anggaran 2024.