PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Prosesing Benih Jagung Komposit




Mamuju-Tim teknis BSIP Sulawesi Barat melakukan Pembersihan, Pengemasan dan Pelabelan Benih yang merupakan rangkaian atau tahapan dalam prosesing dan sertifikasi benih pada kegiatan produksi benih jagung komposit (4-5/12/2023). Benih yang telah dipanen dan dipipil dibersihkan dari potongan tongkol maupun kotoran benih. Pembersihan dilakukan secara manual dengan menggunakan tampi ataupun dapat dilakukan secara mekanis menggunakan blower. Selanjutnya dilakukan sortasi untuk memisahkan benih berukuran kecil dan besar dengan tujuan mendapatkan keseragaman ukuran benih, selain itu sortasi juga dilakukan untuk membuang biji tipe simpang, yakni biji-biji yang tidak memiliki kesamaan sifat seperti varietas benih pada pertanaman sebelumnya.

 
Sebelum dilakukan pengemasan dan pelabelan, benih jagung komposit yang telah dibersihkan dan disortir diberi perlakuan fungisida/ insektisida dengan dosis 3-5 g/kg benih untuk mencegah penyakit bulai dan kerusakan biji, selanjutnya segera dikeringkan lagi hingga mencapai kadar air minimal 12%. Bahan kemasan yang digunakan harus kuat, tidak mudah robek, kedap udara dan air (plastik poly etylen dengan ketebalan 0,2 mm), Volume kemasan yang digunakan adalah 5 kg. Kemudian benih yang sudah dikemas disimpan dalam ruang ber AC agar umur benih lebih tahan lama. Proses pengolahan benih hingga benih dikemas tidak boleh lebih dari 10 hari.