PORTAL PPID

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

PPID Utama

Potensi Pemanfaatan Limbah Padat Perkebunan Rakyat Kelapa Sawit sebagai Pupuk Organik di Mamuju




Halo #sobatSIP, seminar akhir kegiatan potensi pemanfaatan limbah padat perkebunan kelapa sawit sebagai pupuk organik di Kabupaten Mamuju telah dilaksanakan di Aula Pertemuan Balitbangda Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan kerja sama antara BSIP Sulawesi Barat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang berfokus pada pelatihan pembuatan pupuk kompos berbahan dasar limbah padat kelapa sawit untuk petani. Seminar akhir kegiatan dihadiri oleh tim BSIP Sulawesi Barat, tim Balitbangda Sulawesi Barat, Koordinator Penyuluh Kec. Tommo, dan Kelompok Tani. Pemaparan hasil kegiatan disampaikan oleh Ir. Marthen P. Sirappa, M.Si dan dimoderatori oleh Religius Heryanto, S.ST.

 
Sulawesi Barat merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan, luas perkebunan rakyat kelapa sawit di Sulawesi Barat pada tahun 2022 mencapai 108.443,50 ha yang tersebar di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Pasangkayu dan Polewali Mandar. Pada setiap hektare perkebunan kelapa sawit, dihasilkan limbah padat sekitar 4 – 4,6 ton per tahun berupa tandan kosong dan 15,6 ton per tahun berupa pelepah kelapa sawit.
 
Pemanfaatan limbah padat perkebunan kelapa sawit sebagai pupuk organik memiliki potensi yang besar di Kabupaten Mamuju. Hal ini dikarenakan potensi limbah padat yang melimpah dan kebutuhan pupuk organik yang juga tinggi. Pupuk organik dari limbah padat kelapa sawit memiliki berbagai manfaat, antara lain (a) Meningkatkan kesuburan tanah; (b) Meningkatkan produktivitas tanaman (c) Meningkatkan daya tahan tanaman terhadap hama dan penyakit; dan (d) Memperkaya kandungan unsur hara tanah.
 
Pemanfaatan limbah padat perkebunan kelapa sawit sebagai pupuk organik dapat dilakukan dengan cara pengomposan. Proses pengomposan yang telah dilaksanakan ini dapat dilakukan juga oleh petani secara sederhana dengan menggunakan bahan-bahan yang ada di lokasi perkebunan yang ditambahkan bahan campuran seperti kotoran ternak, kapur dolomit dan dekomposer (promi dan bregadium). Hasil kegiatan pengomposan hingga minggu ke-4 menunjukkan bahwa terjadi proses dekomposisi oleh mikroba dengan peningkatan suhu pada kompos yang diamati menggunakan termometer.
 
Pemanfaatan limbah padat perkebunan kelapa sawit sebagai pupuk organik merupakan salah satu upaya untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan produktivitas pertanian. Pemanfaatan limbah padat perkebunan kelapa sawit sebagai pupuk organik juga memiliki potensi ekonomi yang besar. Hal ini dikarenakan pupuk organik memiliki berbagai keunggulan dibandingkan pupuk kimia, seperti (a) Memiliki kandungan unsur hara yang lebih lengkap; (b) Tidak merusak lingkungan; dan (c) Memperbaiki sifat fisik, biologi dan kimia tanah. Pemanfaatan limbah padat perkebunan kelapa sawit sebagai pupuk organik dapat menjadi peluang usaha baru bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Mamuju.
Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jln.H.Abdul Malik Pattana Endeng-Mamuju Sulawesi Barat

Hubungi:

HP & WA:
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset