PORTAL PPID

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

PPID Utama

BSIP Sulawesi Barat Laksanakan Penandatangan Komitmen Bersama Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik




Mamuju, 9 Januari 2024 – Halo sobatSIP, berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang didukung Permentan Nomor 32 Tahun 211 tentang Standar Layanan Publik mewajibkan seluruh PPID lingkup Kementan memberikan layanan informasi publik kepada Masyarakat. BSIP Sulawesi Barat selaku PPID Pelaksana harus menciptakan dan menjamin kelancaran pelayanan informasi publik yang transparan.

 

 
Pimpinan dan seluruh pejabat pengelola informasi publik BSIP Sulawei Barat melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada kegiatan rapat bulanan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Bukit Amaish Cafe & Resto Mamuju. Dipimpin langsung oleh Kepala Balai (Repelita Kallo, S.TP., M.Si.) yang didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha (R. D. Teguh Wijanarko, S.P.) dan Ketua Tim Kerja, kegiatan penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen BSIP Sulawesi Barat dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
 
PPID BSIP Sulawesi Barat selaku PPID Pelaksana Kementerian Pertanian memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sesuai dengan motto pelayanan publik BSIP Sulawesi Barat tahun 2024 yakni “Cepat, Tepat dan Transparan".
Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jln.H.Abdul Malik Pattana Endeng-Mamuju Sulawesi Barat

Hubungi:

HP & WA:
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset