BSIP Sulbar Perluas Cakupan Penguatan Kapasitas Penerap SIP Komoditas Jagung
Mamuju-Tim BSIP Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke BPP Kecamatan Mamuju dalam rangka Koordinasi dan Verifikasi data CPCL tanaman jagung di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, berdasarkan SK Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Mamuju. Tujuan Kunjungan ini adalah melaksankan koordinasi dan survey lokasi pertanaman jagung serta membahas rencana pelaksanaan FGD untuk kegiatan penguatan kapasitas penerap standar instrumen pertanian tanaman jagung di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju (1 Maret 2024). Koordinator BPP Kecamatan Mamuju dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sangat merespon baik kegiatan ini dan akan mendampingi tim BSIP Sulawesi Barat Zona II untuk Kabupaten Mamuju.
Berdarkan hasil koordinasi Tim BSIP Sulawesi Barat dengan Koordinator dan Penyuluh BPP Kecamatan . Mamuju, diperoleh beberapa masukan dari mereka terkait tempat dan hari pelaksanaan FGD yaitu hari senin, Tanggal 4 Maret 2024 di Aula BPP Kecamatan Mamuju dengan peserta yang terdiri dari penyuluh pertanian, petani jagung, dan pelaku usaha jagung yang ada di kecamatan Mamuju. Selanjutnya pada hari ini tanggal 2 Maret 2024, Tim BSIP Sulawesi Barat didampingi oleh PPL Desa Tadui dan PPL Desa Bambu yang mewakili Koordinator BPP Kecamatan Mamuju, untuk melaksanakan survey lokasi pertanaman jagung di Kelompok tani Bunga Coklat dan kelompok tani Sinar Maju di Desa Tadui.
Berdasarkan hasil survey di Kelompok tani tersebut diperoleh hasil sebagai berikut ; 1) Petani mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi dan mahalnya harga pupuk non subsidi sehingga tidak dilakukan pemupukan sesuai dengan rekomendasi pemupukan jagung, 2) Belum menerapkan budidaya jagung terstandar sehingga produktivitas jagung yang dihasilkan masih rendah, 3) Belum mengetahui cara pembuatan pupuk kompos dari limbah pertanian dan limbah ternak. Petani jagung di desa tersebut memiliki limbah pertanian/peternakan yang cukup berlimpah dan tidak dimanfaatkan seperti tongkol jagung setelah pemipilan, kulit jagung dan daun jagung setelah panen hanya di tumbuk dan dibiarkan saja atau dibakar saja oleh petani. Menindaklanjuti hal tersebut, petani sangat mengharapkan pendampingan budidaya jagung terstandar dan pengolahan limbah jagung/ternak menjadi kompos.