PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Ketersediaan Benih Menjadi Kunci Penting Suksesnya Perluasan Areal Tanam di Sulawesi Barat




Halo #sobatSIP, Kementerian Pertanian RI memiliki komitmen dalam melakukan mitigasi untuk menjaga ketersediaan pangan dengan terbitnya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 194/KPTS/OT.050/M/03/2024 tentang Satuan Tugas Antisipasi Darurat Pangan. Dengan terbitnya Kepmentan tersebut, Kementan RI melalui BSIP Sulbar menargetkan Perluasan Areal Tanam (PAT) melalui pompanisasi yang berkolaborasi bersama Dinas Pertanian Daerah, TNI, dan Stakeholder terkait.

 

 
Program PAT melalui pompanisasi perlu dukungan penyediaan benih padi yang cukup agar program tersebut berhasil. Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian selaku Pj. UPSUS Sulbar didampingi oleh Ka. BSIP Sulbar bersama Tim melakukan koordinasi ke UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSB TPH) Sulawesi Barat (13/03/2024). Pj. UPSUS Sulbar bermaksud untuk mengecek ketersediaan benih di Sulawesi Barat.
 
Tindak lanjut dari koordinasi tersebut, kunjungan langsung dilanjutkan ke penangkar benih padi yang ada di Sulawesi Barat. Selanjutnya Tim Pj. UPSUS dan BSIP Sulbar melakukan survei lokasi pertanaman padi sawah tadah hujan dengan Indeks Pertanaman (IP) 100 yang memungkinkan untuk di naikkan ke IP 200 melalui pompanisasi. Peningkatan IP dapat dilakukan dengan mengaplikasikan teknologi pompanisasi bagi lahan-lahan yang dekat dengan sumber air potensial. Harapannya perluasan areal tanam di Sulawesi Barat dapat mencapai target sehingga produksi meningkat.