PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

BSIP Sulbar Koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu




Mamuju-Dengan terbitnya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 194/KPTS/OT.050/M/03/2024 tentang Satuan Tugas Antisipasi Darurat Pangan, BSIP Sulbar menargetkan Perluasan Areal Tanam (PAT) melalui pompanisasi. Dalam upaya menyukseskan pelaksanaan program tersebut, Ka. BSIP Sulbar (Repelita Kallo, S.TP. M.Si) bersama tim melakukan koordinasi ke Satker Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu di Mamuju (19/03/2024). Kunjungan di Kantor Badan Wilayah Sungai (BWS) diterima langsung oleh Pak Asdar selaku Kepala Satker Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA). Ka. BSIP Sulbar menyampaikan terkait progres pelaksanaan PAT dan menyampaikan hasil survei lapangan terkait kondisi sumber air baik sungai, waduk maupun saluran irigasi.
 
Ka. BSIP Sulbar bersama tim juga berkoordinasi dengan Pak Muhammad selaku Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan (OP) SDA II Sulawesi Barat. Ka. Satker OP menyampaikan bahwa sudah mendapatkan data usulan CPCL Pompa, dan saat ini data yang ada sedang dilakukan validasi dan verifikasi oleh tim dari BWS Sulawesi III Palu. Koordinasi ini juga membahas terkait Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air Dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air. Hal tersebut dibahas untuk mempersiapkan segala hal terkait pelaksanaan pompanisasi dan akan melibatkan tim dari BWS terkait aturan-aturan mengenai penggunaan sumber daya air.
 
Tindak lanjut dari kegiatan koordinasi ini yaitu tim BSIP Sulbar bersama BWS Sulawesi III Palu, Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten, serta Kodim tiap Kabupaten akan berkolaborasi dan bersama-sama melakukan survei kelayakan teknis terhadap usulan CPCL Pompa yang telah ada.