PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

BSIP Sulbar Hadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual




Mamuju-Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pendaftaran Merek Kolektif dan Desain Industri di Sulawesi Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual lainnya dengan tema “Meningkatkan Pendaftaran Merek Kolektif dan Desain Industri Dalam Rangka Upaya Peningkatan Perekonomian Daerah”.

Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai kalangan mulai dari instansi pemerintahan yang berkaitan dengan produk/merk/industri, hingga dari kalangan pelaku usaha industri serta akademisi.
 
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar yang diwakili oleh Kepala Divisi Imigrasi (Nurudin, S.Sos., M.Si) sekaligus membuka acara dengan resmi.
 
Pada sesi berikutnya, kegiatan diisi dengan pemberian materi oleh 3 Narasumber yang berasal dari unsur akademik, koordinator UMKM, serta unsur pemerintahan daerah. Ketiga narasumber menitikberatkan materi mereka terhadap pentingnya sebuah merk (komunal) yang terdaftar secara hukum beserta manfaat serta konsekuensinya. Para peserta sangat antusias menjelaskan pemaparan materi tersebut. Tidak lupa, pada akhir sesi dilakukan sharing ilmu serta diskusi antara peserta dengan narasumber.
 
Pada sesi akhir, Kemenkumham kanwil Sulbar divisi Kekayaan Intelektual membuka kesempatan bagi peserta dalam pelayanan pendaftaran merk/ konsultasi terhadap produk UMKM.