BSIP Gelar Konsolidasi Pengelolaan dan Pelayanan IP Demi Target “Informatif” Bagi UK/UPT
Yogyakarta-BSIP menggelar Evaluasi dan Konsolidasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (IP) pada tanggal 21 – 23 Mei 2024 di Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) TA 2024, UK/UPT lingkup BSIP mencapai target predikat “informatif”. Pemeringkatan KIP tahun 2023 menjadi bahan evaluasi dari dikarenakan UK/UPT lingkup BSIP yang mendapatkan predikat informatif baru 14 instansi, sedangkan yang mendapatkan predikat menuju informatif 8 instansi, cukup informatif 24 instansi, kurang informatif 13 instansi, dan tidak informatif 5 instansi.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Humas bersama Sekretaris BSIP. Kuntoro Boga Andri selaku Karo Humas Kementan menyampaikan bahwa saat ini UK/UPT BSIP yang tersebar di seluruh Provinsi menjadi penghubung utama antara Kementan dengan Pemerintah Daerah. Turut hadir Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Imam Wahyudi, beliau menyampaikan pangan bisa menjadi kekuatan yang sangat besar, sehingga berbagai isu terkini tentang pertanian perlu dikelola secara bijak.
Narasumber berkompeten turut dihadirkan BSIP untuk sharing knowledge dan mencapai output dari kegiatan ini. Adapun materi yang disampaikan yakni a) Standar Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, b) Copy Writing Media Sosial untuk Branding, c) Keterbukaan Informasi Publik, d) Kebijakan Pengelolaan Informasi Publik Kementan, e) Hubungan Media dan Badan Publik, f) Manajemen Krisis Pemberitaan, dan g) Teknik Pengambilan Gambar Berkualitas Untuk Konten Media Sosial.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Pengelola PPID seluruh UK/UPT BSIP seluruh Indonesia ini merupakan bentuk komitmen BSIP menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Forum ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif dan menumbuhkan idealisme Pengelola PPID UK/UPT untuk memberikan pelayanan prima dan mencapai target menjadi badan publik dengan predikat informatif.