BSIP Sulawesi Barat Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat
Sulawesi Barat–Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP) Sulawesi Barat kembali menunjukkan kinerja terbaiknya dalam pengelolaan anggaran. Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat Nomor KEP-66/WPB.26/2024 tanggal 20 Mei 2024, BSIP SulBar berhasil meraih dua penghargaan bergengsi.
Penghargaan pertama yang diterima adalah sebagai "Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Maksimal" untuk periode Triwulan I Tahun 2024. Penilaian ini mencerminkan kemampuan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat dalam mengelola dan melaksanakan anggaran secara efektif dan efisien, sehingga menjadi salah satu Satker yang mencapai nilai IKPA tertinggi dalam lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat.
Selain itu, BSIP SulBar juga dianugerahi penghargaan sebagai "Satuan Kerja dengan Akurasi Pelaksanaan Anggaran Maksimal". Penghargaan ini menggaris bawahi keakuratan dan ketepatan balai dalam melaksanakan anggaran, memastikan bahwa setiap alokasi dana digunakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi bukti konkret atas kinerja Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.