PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

BSIP Sulbar Mengikuti Pertemuan Kegiatan Kemah Kurikulum 2024 Unika Mamuju




Mamuju-Kegiatan Kemah Kurikulum 2024 dalam upaya Revisi Kurikulum Fakultas Pertanian, Universitas Tomakaka Tahun Akademik 2024/2025 yang dilaksanakan di Aula Wisata Pantai Panorama, Rangas Mamuju, Sulawesi Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen dan mitra kerja untuk memberikan masukan terhadap Kurikulum yang telah disusun. BSIP Sulawesi Barat, Kementerian Pertanian sebagai salah satu mitra kerja yang sudah terjalin selama 2 tahun melalui penandatangan kerjasama juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Dekan Fakultas Pertanian, Dr. Haedar Harun, S.Pd.I., M.Pd.I. dalam arahannya menyampaikan bahwa kehadiran mitra kerja dalam pertemuan ini sangat penting dalam kaitannya dengan adanya pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dimana mahasiswa tidak hanya menghabiskan waktunya untuk belajar di kampus, tetapi juga diberi hak secara sukarela untuk dapat belajar di luar kampus yang telah menjadi mitra kerja. Rancangan kurikulum yang telah disusun prodi dipaparkan pada pertemuan tersebut untuk mendapatkan saran dan masukan dari para peserta untuk perbaikan kurikulum tersebut, yang nantinya akan digunakan untuk pembelajaran bagi mahasiswa tahun akademik 2024/2025 sesuai dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKB).

Kegiatan magang atau praktek kerja di luar kampus pada kegiatan merdeka belajar selama 6 bulan disetarakan dengan 20 SKS tanpa penyetaraan dengan mata kuliah. Dua puluh (20) SKS tersebut dinyatakan dalam bentuk kompetensi yang diperoleh oleh mahasiswa selama mengikuti program tersebut, baik dalam kompetensi teknis (hard skills), maupun kompetensi non teknis (soft skills) sesuai dengan capaian pembelajaran yang diinginkan. Kegiatan merdeka belajar juga dapat distrukturkan sesuai dengan kurikulum yang ditempuh oleh mahasiswa. 20 SKS tersebut dinyatakan dalam bentuk kesetaraan dengan mata kuliah ditawarkan yang kompetensinya sejalan dengan kegiatan magang.
 
Revisi Kurikulum didasarkan pada Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Hal ini didasarkan dengan pertimbangan bahwa untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta sinkronisasi dan harmonisasi pengaturan mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi, perlu mengintegrasikan pengaturan mengenai sistem penjaminan mutu, standar nasional, dan penyelenggaraan akreditasi dalam satu Peraturan Menteri. Capaian pembelajaran lulusan Standar Kompetensi Lulusan merupakan kriteria minimal mengenai kesatuan kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian mahasiswa dari hasil pembelajarannya pada akhir program pendidikan tinggi dengan melibatkan pemangku kepentingan dan/atau dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja. Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar Pendidikan tinggi. 
 
Di awal tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Belajar (MBKB), yang secara umum memberikan hak bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan selama tiga semester di luar program studi, yang diatur dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Dalam pelaksanaannya, mahasiswa dapat secara sukarela menempuh pembelajaran di luar program studi selama 1 semester atau setara dengan 20 SKS pembelajaran di luar perguruan tinggi. Kegiatan proses pembelajaran di luar program studi yang dilaksanakan dalam Kampus Merdeka diantaranya magang atau praktek kerja, wirausaha, dan lainnya yang dikelola oleh program studi. Selanjutnya kegiatan tersebut diakhiri dengan melakukan foto bersama.