Pendampingan Penanaman Padi Berdasarkan Prinsip Good Agricultural Practices (GAP)
Mamuju-Tim BSIP Sulawesi Barat melaksanakan pendampingan penanaman padi di Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini dilakukan di lahan seluas 6 hektare, dengan penerapan prinsip Good Agricultural Practices (GAP) serta mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 6233:2015 terkait Benih Padi Inbrida.
Varietas yang ditanam meliputi Inpari 36, Inpari 37, dan Cakrabuana Agritan. Ketiga varietas ini dipilih karena telah terbukti memiliki ketahanan terhadap hama serta memiliki potensi hasil panen yang tinggi. Prinsip GAP yang diterapkan meliputi pengelolaan lahan yang baik, penggunaan pupuk berimbang, dan penerapan teknik budidaya ramah lingkungan.
Penanggung Jawab kegiatan, Sarpina S.TP, M.Si dalam keterangannya menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung program Perluasan Areal Tanam (PAT) khususnya di wilayah Sulawesi Barat. "Kami berkomitmen untuk terus mendampingi petani dalam penerapan teknologi pertanian yang sesuai dengan standar, sehingga produktivitas bisa meningkat dan kesejahteraan petani juga terangkat," ujarnya.
Penanaman di lahan seluas 6 ha dengan penerapan standar SNI dan GAP diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi petani dan hasil panen akan lebih berkualitas serta dapat mendukung program ketahanan pangan daerah maupun nasional. Tim BSIP Sulawesi Barat berkomitmen terus melakukan pendampingan intensif kepada petani dengan harapan petani mitra mampu mengadopsi teknik pertanian modern yang ramah lingkungan serta efisien dalam penggunaan sumber daya.