PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

BSIP Sulbar Lakukan Koordinasi dan Survei Lokasi untuk Penerapan Standar Kelor




Mamuju-Tim BSIP Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dan survei lokasi kegiatan Penguatan Kapasitas Penerapan Standar untuk mendukung Program Kementerian Pertanian di Kabupaten Mamuju. Koordinasi ini dilakukan dengan Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Mamuju. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan rencana kegiatan penguatan kapasitas dan penerapan standar serta pengambilan data dari UMKM dan Kelompok Wanita Tani (KWT) yang bergerak dalam usaha pengolahan daun kelor di seluruh Kabupaten Mamuju.

Dalam kegiatan ini, Tim BSIP Sulbar melakukan koordinasi awal untuk mengidentifikasi UMKM dan KWT yang berpotensi dalam produksi olahan daun kelor, sekaligus membahas strategi penerapan standar produksi yang sesuai dengan regulasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk olahan daun kelor. Dengan adanya standar yang jelas, produk-produk olahan tersebut dapat bersaing di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.
 
Selain koordinasi, Tim BSIP Sulbar juga mengunjungi Rumah Produksi Pengolahan Daun Kelor milik UMKM Angrek yang berlokasi di Lingkungan Tama Sapi, Kecamatan Mamuju. UMKM yang berdiri sejak tahun 2019 ini dikenal sebagai salah satu produsen olahan daun kelor dengan berbagai jenis produk seperti kripik kelor, teh daun kelor, serta tepung kelor. Selama kunjungan, tim melihat langsung proses produksi dan berdialog dengan pemilik UMKM terkait tantangan dan peluang dalam pengembangan usaha.
 
Pelaku UMKM menyambut baik kegiatan yang akan dilaksnakan oleh BSIP Sulbar, karena hal tersebut akan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam menerapkan standar dan meningkatkan nilai mutu produknya. Melalui kegiatan ini, BSIP Sulbar berharap dapat memberikan dukungan lebih konkret bagi pelaku UMKM dan KWT dalam hal penerapan standar yang tepat, serta memperkuat daya saing produk olahan daun kelor dari Mamuju. Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian Pertanian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, melalui pengembangan produk-produk pertanian yang memiliki nilai tambah tinggi dan berbasis standar mutu.