PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

BSIP Sulbar menghadiri FGD Akselerasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)




Mamuju-Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP), Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian melakukan Focus Group Discussion dengan topik “Akselerasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terhadap Peningkatan Efisiensi Biaya dan Daya Saing Kelapa Sawit Rakyat” dalam upaya mendapat masukan dari stakeholder dalam mempertajam kajian substansi tersebut. Kegiatan FGD dilaksanakan di Café Nina Mamuju, yang dihadiri oleh stakeholder terkait, diantaranya Tim PSR Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar, Perusahaan Kelapa Sawit di Provinsi Sulbar, Perusahaan/Penyedia Bibit Kelapa Sawit, Pengelola Program PSR Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, Bank Penyalur Progran PSR, Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Provinsi Sulbar, BSIP Sulawesi Barat, Asosiasi Petani Sawit Indonesia Perjuangan Provinsi Sulbar, dan Serikat Petani Kelapa Sawit Wilayah Provinsi Sulbar.
 
Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program pemerintah untuk membantu petani kelapa sawit memperbaharui tanaman kelapa sawitnya agar produktivitas tanaman meningkat secara berkelanjutan dan dapat meningkatkan pendapatan petani.Program ini diluncurkan sejak tahun 2017 dan diimplementasikan di beberapa provinsi yang memiliki perkebunan kelapa sawit rakyat.
 
Dalam perkembangannya, realisasi PSR relatif rendah. Untuk menggali permasalahan dan kendala pelaksanaan PSR dalam rangka mempercepat realisasi PSR, Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) bekerja sama dengan BPDPKS telah melakukan kajian sejak tahun 2022 hingga 2024.
 
Acara FGD PSR dibuka oleh Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar, Hj. Sitti Kamalia, SP., M.AP.  Sebagai pembicara pada kegiatan FGD PSR adalah Tim Kajian PSR dari PSEKP, BPKHTL Wilayah VII Makassar, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, APKASINDO Provinsi Sulawesi Barat, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat,  dan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat. Hasil kajian program akselerasi PSR, yang disampaikan oleh Tim PSEKP, Adi Setiyanto, S.P., M.Si, PhD.  menunjukkan bahwa kinerja realisasi program relatif rendah, yaitu baru mencapai 32,4% selama periode 2017-2022 meskipun telah dilakukan perubahan kebijakan dengan menyederhanakan persyaratan.  Oleh karena itu, diperlukan strategi kebijakan untuk mempercepat realisasi PSR tersebut.
 
Berdasarkan data perkembangan realisasi peremajaan sawit rakyat di Sulawesi Barat periode tahun 2017-2023 tergolong masih rendah, yaitu tanam baru mencapai 8.825 ha (58,55%), luasan tumbang chipping (13.421 ha) dan Rekomtek seluas 15.073 ha.  Demikian juga efisiensi teknis produksi PSR Sulawesi Barat masih rendah, yaitu 2,86% dibandingkan dengan efisiensi teknis PSR nasional yang mencapai 27,98%, sedangkan efisiensi teknis Non PSR sebesar 45,71%, lebih tinggi dibandingkan dengan Non PSR Nasional yang hanya 26,21%.
 
Beberapa aspek yang mewarnai diskusi, antara lain mencakup (a) terbatasnya penangkar benih untuk menyiapkan benih unggul sesuai kebutuhan petani; (b) aspek legalitas lahan, sebagian masih masuk kawasan hutan; (c) proses verifikasi lahan yang memakan waktu relatif lama; (d) masalah sertifikasi dan kepemilikan lahan/lahan adat; (e) kelembagaan petani sawit yang belum optimal, dan lain-lain. Berbagai masukan dan tanggapan telah diberikan para peserta FGD untuk memperkaya hasil kajian yang dilakukan Tim PSEKP. Masukan tersebut antara lain, pentingnya penyediaan benih unggul bersertifikat, perlunya dilakukan identifikasi kendala dalam persyaratan lahan untuk PSR, peningkatan kapsitas SDM petani sawit melalui edukasi dan pelatihan, melakukan sosialisasi PSR yang lebih masif di tingkat petani sawit, isu lingkungan terkait budi daya kelapa sawit yang belum menerapkan GAP, serta regulasi yang lebih baik untuk memudahkan pelaksanaan program PSR, serta menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.  Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi dan sinkronisasi dari stakeholder terkait serta dukungan pembiayaan yang memadai dari instansi/lembaga yang menangani PSR.