PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Pemda Polman Dukung Penguatan Standar Pascapanen Kelor, Akselerasi Ekspor dan Pengembangan UMKM




Polewali Mandar-Upaya akselerasi penerapan standar pascapanen pada komoditas kelor, Kembali di gelar, berkolaborasi bersama Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian, kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar untuk mendukung program Kementerian Pertanian SNI 9228:2023 Daun kelor (Moringa Oliefera) Kering di Kabupaten Polewali Mandar 

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Kab. Polman dihadiri dan Dibuka Secara Resmi Oleh Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar (I Nengah Tri Sumadana, AP., M.Si), Turut hadir pula Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Polewali Mandar, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Petani, kelompok tani (KT), Kelompok Wanita Tani (KWT), penyuluh pertanian, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor pertanian. 
 
Sekda Kab. Polman mengapresiasi kegiatan ini serta memberikan dukungan penuh pada pengembangan komoditas kelor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan sektor UMKM.  Kepala BSIP Sulawesi Barat Repelita Kallo, STP., M.Si  menyampaikan bahwa acara ini  merupakan bagian dari upaya Kementerian Pertanian untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk pertanian, khususnya komoditas kelor yang dikenal sebagai pohon ajaib karena kandungan nutrisinya yang tinggi dan manfaatnya yang begitu banyak. Dengan adanya sosialisasi SNI 9228:2023, diharapkan petani dan pelaku usaha di Kabupaten Polewali Mandar dapat memproduksi kelor dengan kualitas yang lebih terstandar.
 
Adapun materi yang disajikan pada kegiatan tersebut  mengenai Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 9228:2023 tentang daun kelor kering, yang disampaikan oleh Kun Tanti Dewandari S.TP., M.Si (BBPSI Pascapanen). Materi tersebut memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya menjaga kualitas kelor. Standar ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk dan memperluas pasar. Materi kedua disampaikan oleh Sarpina , S.TP., M.Si (BSIP SulBar) memaparkan teknologi pengolahan kelor untuk meningkatkan daya saing produk di pasar. Proses pengolahan ini meliputi langkah-langkah untuk menjaga kualitas kelor agar tetap tinggi dan menarik bagi konsumen. Inovasi serta teknologi yang diterapkan menjadi fokus utama untuk memaksimalkan potensi tanaman kelor.
 
Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menguatkan kapasitas penerap standar pertanian pelaku utama/pelaku usaha dan Penyuluh serta mampu meningkatkan penerapan standar pertanian pada komoditi kelor di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.